Kemasan Anti Rokok

Friday, September 3, 2010

Pentingnya Gambar Peringatan pada Kemasan Rokok

Salah satu upaya untuk mengurangi perokok baru usia muda, di beberapa negara sudah mencantumkan peringatan ancaman yang merugikan kesehatan berupa gambar pada bungkus rokok. Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Widyastuti Soerojo mengatakan, peringatan kesehatan bergambar di bungkus rokok di negara-negara Kanada dan negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei Darusaalam, sudah dilaksanakan. "Singapura merupakan negara pertama yang sudah menerapkan peringatan kesehatan bergambar di bungkus rokok dan telah berhasil mengurangi jumlah rokok yang dihisap sebanyak 47 persen," kata Widyastuti beberapa waktu lalu di Jakarta.
Menurutnya, dengan mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan Undang-undang Kesehatan No 36 tahun 2009, Indonesia baru akan menjadi negara ke-5 pada tahun 2010 setelah Malaysia yang menerapkan peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok. "Karena, tidak ada alasan lagi untuk menunda implementasi UU Kesehatan tersebut. Konsumen Indonesia juga berhak tahu mengenai informasi bahaya rokok," katanya.
Peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok merupakan sarana informasi atau edukasi yang efektif, karena, menurut Widyastuti, akan dilihat dan dibaca setiap orang, distribusinya sampai ke pelosok. Selain itu, dengan adanya peringatan bergambar pada kemasan rokok, dapat memberikan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya merokok. "Jangkauannya juga luas. Masyarakat bisa mendapat edukasi kesehatan tanpa biaya dari pemerintah," katanya.
Menurutnya, peringatan kesehatan berupa tulisan kecil pada kemasan rokok saat ini tidak efektif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Berdasarkan penelitian kesehatan UI, pada tahun 2007, sebanyak 43 persen orang tidak percaya atau tidak terbukti, sebanyak 26 persen peringatan tertulis pada kemasan rokok tidak membuat seseorang termotivasi untuk berhenti merokok dan sebanyak 26 persen cuek karena sudah ketagihan.
Lain halnya dengan peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok yang sudah diterapkan di negara-negara ASEAN seperti Singapura yang telah berhasil mengurangi jumlah rokok yang diisap sebanyak 47 persen, dan Thailand sebesar 62 persen. Data tersebut berdasarkan evaluasi satu tahun setelah pelaksanaan UU Peringatan Kesehatan bergambar.
Ia juga menjelaskan, peringatan kesehatan gambar pada kemasan rokok biasanya akan memuat gambar gangguan janin akibat rokok lengkap dengan tulisan, atau memuat gambar kanker mulut lengkap dengan tulisan, "WARNING: SMOKING CAUSES 92% OF ORAL CANCERS."
Sedangkan produk serupa yang dipasarkan di Indonesia hanya memuat bahaya rokok berupa teks kecil di kemasan bagian belakang. "Di Asia Tenggara, hanya Indonesia yang tidak memuat peringatan berupa gambar karena tak punya aturan pengendalian tembakau yang jelas," kata Widyastuti.
Ia melanjutkan, pelabelan kemasan rokok dengan gambar gangguan kesehatan akibat rokok merupakan salah satu instrumen penting untuk pengendalian konsumsi tembakau. Gambar dianggap mampu memberikan efek psikologis kepada perokok khususnya perokok pemula.
"Di Indonesia, hal ini akan menjadi sangat penting karena mayoritas perokoknya adalah masyarakat miskin. Peringatan berupa gambar dianggap efektif untuk memengaruhi masyarakat miskin dibandingkan peringatan tertulis yang hampir tak terbaca," katanya menegaskan.
Sementara itu, untuk meminimalkan meningkatnya perokok baru, selain dari peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok, juga dapat dilakukan pada pelarangan iklan rokok untuk pencegahan perokok baru usia muda.
Koordinator Tim Litigasi Komnas Perlindungan Anak, Muhammad Joni, mengatakan, untuk mengurangi dampak dan mengurangi perokok baru yang tidak menguntungkan anak, maka diperlukan adanya larangan bentuk iklan, sponsor, promosi rokok. "Hal tersebut untuk perlindungan anak," kata Joni.
Menurutnya, sudah terbukti di semua tempat seperti tv, radio, media elektronik. Film, serta outdoor selalu menampilkan iklan rokok. Tapi, dengan dilarangnya iklan rokok maka yang semula menganggap merokok merupakan citra eksekutif, macho, gaya hidup modern (trendy), akan berubah menjadi merokok bukan gaya hidup modern, terbelakang, kuno.
"Hal tersebut bisa dilakukan jika melalui iklan yang kreatif dan bagus sebagai media paling efektif dalam pembentukan citra. Selain itu, perlu diupayakan penanaman pola pikir pada pemain industri rokok untuk tidak merasa menjadi lembaga yang hebat dan berdaya apabila yang mereka lakukan penghancuran bangsa khususnya anak sebagai generasi penerus dengan menjadikannya sasaran perokok pemula," katanya menjelaskan.
Ia menjelaskan, berdasarkan penelitian dari US Surgeon General Report, mengapa iklan rokok sangat berpengaruh pada anak dan meningkatkan perokok baru di usia muda? Karena iklan rokok akan mendorong anak-anak dan remaja mencoba-coba merokok sehingga menjadi pengguna tetap, mendorong para perokok untuk meningkatkan konsumsinya, mengurangi motivasi perokok untuk berhenti merokok, mendorong mantan perokok untuk merokok kembali dan menciptakan lingkungan di mana merokok dianggap baik dan biasa.
"Saat ini prevalensi merokok remaja usia 13-15 tahun untuk laki-laki dan perempuan semakin meningkat. Oleh karena itu, iklan-iklan rokok hanya akan mengancam hak hidup anak dan perlindungan anak, karena sudah mendorong anak untuk merokok," katanya menjelaskan. 

0 comments:

Post a Comment

zha. Powered by Blogger.